Pemerintah Thailand Ingin Tagih Pajak Kepada Google dan Facebook


BeritaTeknologi.com

Kisruh pajak perusahaan teknologi seperti Google dan Facebook ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara tetangga, Thailand pun ternyata punya permasalahan serupa. Namun untuk saat ini, Pemerintah Thailand belum mempunyai landasan hukum yang jelas untuk bisa menarik pajak dari perusahaan teknologi seperti Google, Facebook, ataupun Alphabet yang merupakan perusahaan induk Google.

google-search-internet-speed-test

Dikutip dari Reuters, Pemerintah Thailand saat ini tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penarikan pajak dari para perusahaan teknologi dunia. Mereka pun berusaha untuk menemukan solusi yang tepat untuk bisa mendapatkan pundi-pundi uang dari Alphabet, Facebook, ataupun startup yang telah berkembang menjadi perusahaan besar di negaranya.

Kajian terhadap aturan ini akan dilakukan terkait dengan penarikan pajak untuk sektor mobile transfer serta internat payment. Ide pengkajian aturan ini menurut Pemerintah Thailand harus dilakukan. Terlebih aturan yang saat ini berlaku dianggap sudah ketinggalan zaman. Direktur Jenderal Departemen Pendapatan Thailand, Prasong Poontaneat mengatakan kalau undang-undang perpajakan yang saat ini berlaku di Thailand telah berusia lebih dari 50 tahun.

Dengan kondisi serba modern seperti saat ini, Prasong pun berharap agar ada pembaharuan yang dilakukan. Bahkan proses pengkajian terhadap aturan perpajakan baru di Thailand ini kemungkinan bakal dilakukan secara cepat. Prasong memperkirakan kalau aturan akan bisa kemukakan kepada publik setidaknya pada akhir tahun ini.

(BHK)

Ingin memuaskan hasrat mata dan keingintahuan Anda tentang teknologi? Lihat kumpulan video tentang teknologi yang wow, futuristik, serta gadget yang canggih & inovatif di [Video Teknologi WOW]

Artikel Terkait


Newest
Previous
Next Post »